Tujuan & Manfaat
Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga ahli Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik :
- Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
- Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik
Materi Training
- Kebijakan UU No. 1 Tahun 1970 K3
- Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
- Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
- Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
- Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
- Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
- Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga / Daya
- Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
- Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi Khusus
- Persyaratan K3 pada Penggunaan Peralatan Uji Listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
- Indentifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian Resiko Listrik
- Pelaporan dan Analisa Kecelakaan Kerja Bidang Listrik
- Prosedur Kerja Aman Pada Instalasi Listrik
- Praktek Kerja Lapangan (PKL)
- Seminar
Metode Penyajian
Pre-Test, Presentasi, Diskusi, Studi Kasus, Post-Test, Evaluasi,
Instruktur
Instruktur berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI atau Praktisi K3 yg sudah berpengalaman dibidangnya
Sertifikat
Sertifikat, Kartu Kewenangan, dan Surat Penunjukan sebagai Ahli K3 Listrik dari Kemenaker RI
Waktu dan Tempat Pelatihan
Tempat Pelatihan : Kampus Bogor Safety Institute Wisma Djuarsa Jl. Mayjend Ishak Djuarsa No. 15 Loji – Bogor
12 (dua belas) hari
Persyaratan Peserta
Copy ijazah terakhir min. D3 bidang Teknik
- Copy KTP
- Pas foto 2×3 dan 4×6 masing-masing 4 lembar (background merah)
- Surat penunjukan dari perusahaan
- Membawa laptop
Fasilitas
- Training Kit
- Dokumentasi
- Sertifikat, Kartu Kewenangan, dan Surat Penunjukan sebagai Ahli K3 Listrik dari Kemenaker RI
- 2 (dua) kali coffee break
- 1 (satu) kali makan siang
